RANCAH POST – Vanessa Angel dan juga Didi Mahardika tidak lama lagi akan segera melangsungkan menikah. Mereka juga sudah mendaftarkan pernikahan ke KUA Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (17/1/2017) siang. Tetapi, mereka tak melakukan pendaftaran secara langsung, tetapi lewat kuasa hukum mereka, yakni Denny Lubis.
Namun sayang, pihak KUA tidak dapat memberi tahu mengenai kapan hari baik itu akan dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan pihak keluarga Vanessa Angel serta Didi Mahardika masih merundingkan tanggal baik yang akan dipakai untuk melangsungkan pernikahan.
Tetapi karena Vanessa dan juga cucu Sukarno tersebut, telah mendaftar secara resmi, maka pihak KUA akan memanggil mereka berdua untuk turut serta dalam kegiatan pranikah. Kegiatan itu bertujuan untuk memberi edukasi calon pengantin tentang pernikahan.
Disampung itu, beberapa persyaratan pun telah dipenuhi oleh pihak Didi Mahardika serta Vanessa Angel, seperti surat keterangan izin menikah dari kediaman masing-masing pihak. Tetapi, masih ada syarat lainnya yang belum dilengkapi.
Tetapi, surat perceraian Didi Mahardika dan juga Jane Shalimar telah dilampirkan.
‘Yang pentingnya kan persyaratan. Mas Didi dan Vanessa udah lengkap ada surat cerai dari calon mempelai pria. Itu salah satu syarat yang mutlak,’ tuturnya mengakhiri.