RANCAH POST – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bernama Murniati, 21 tahun, tewas di tangan kakak kandungnya sendiri, Abdul Rachman, 24 tahun. Pembunuhan mahasiswa UMJ yang dilakukan pelaku itu dikabarkan karena korban enggan menjual rumah.
Polisi menyebutkan bila motif pembunuhan Murniati tersebut lantaran masalah warisan. Ya, sudah beberapa kali Abdul meminta supaya Murniati menjual sebuah rumah yang ada di Cipayung, Jakarta Timur. Namun korban menolak karena rumah itu ditinggali korban. “Itu motifnya, tak ada yang lain,” ujar Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulana, Jumat (13/1/2017) kemarin.
Dari penjelasan kepolisian, pembunuhan mahasiswi UMJ itu terjadi ketika pelaku tiba di rumah korban yang ada di Cipayung. Pelaku mendatangi rumah itu menggunakan sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi B 4034 TR, Selasa (10/1/2017) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui memegang kunci kemudian masuk ke dalam rumah.
Mulanya perbincangan antara Murniati dan Abdul layaknya saudara kandung, namun keduanya terlibat adu mulut mengenai rumah yang menjadi warisan tersebut. Emosi Abdul tersulut lantaran Murniati menolak menjual rumah itu. AR kemudian membenturkan kepala Murniati ke tembok, mulutnya dibekap, dan wajahnya ditutup dengan bantal hingga akhirnya meninggal dunia.
Mendapati adiknya sudah tak bernyawa, Abdul Rachman pelaku pembunuhan mahasiswa UMJ itu pun pergi meninggalkan rumah dan sempat membuang kunci rumah untuk menghilangkan jejak. Kunci rumah itu kemudian berhasil ditemukan polisi di wilayah Setu.
“Pemegang kunci rumah itu dua orang, korban dan ibunya. Kunci yang dipegang ibunya pernah hilang ketika kakaknya datang ke rumah, kunci itu kemudian diduplikat,” terang perwira polisi yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Polisi pun menaruh kecurigaan bahwa pelaku pembunuhan Murniati adalah orang dekat. Penyelidikan polisi pun mengerucut kepada kakak kandung korban sampai pada akhirnya menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (11/1/2017).