RANCAH POST – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, Irene Handono hadir sebagai saksi. Hanya saja Ahok membantah jika dirinya melakukan penistaan sebagaimana keterangan yang disampaikan saksi tersebut.
“Saya memiliki keluarga angkat Muslim yang taat, penyebutan cerminan kebencian pada Islam itu adalah fitanah sebagaimana yang saya utarakan pada eksepsi. Ada kotak sumbangan untuk membangun masjid di rumah saya, saya dipercaya untuk membangun masjid,” ujar Ahok menanggapi kesaksian Irene Handono dalam sidang lanjutan di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) lalu.
Ahok juga menegaskan, pernyataan dirinya ketika bertemu dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, bukan berkenaan dengan Pilkada DKI Jakarta. Saksi Irene Handono sebelumnya mempertanyakan penyebutan Al Maidah ayat 51 dalam kunjungan kerja Ahok yang dilakukan pada 27 September 2016 tersebut.
“Saya keberatan pidato di Pulau Seribu disebut sebagai kampanye terselubung. Tidak ada satu kalimat pun dari 1 jam 40 menit yang menyebutkan untuk ‘pilih saya’, saudara saksi palsu, yang saya katakan adalah jangan pilih saya,” tegas Ahok.
Bukan itu saja, Ahok juga memberikan tanggapan terkait keterangan Irene Handono yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan penistaan agama melalui buku ‘Merubah Indonesia’ yang terletak pada halaman 40.
Dalam persidangan Ahok tersebut, Irena Handono sendiri membeberkan latar belakang dirinya melaporkan Ahok. Adalah pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menjadi pemicu sehingga sampai pada akhirnya banyak pihak yang mendukung dirinya untuk melaporkan Ahok.
Namun pelaporan Ahok ini dipertanyakan kuasa hukum Ahok yang menanyakan apakah Irene Handono melakukan klarifikasi terlebih dahulu atau tidak sebelum melaporkan Basuki. “Apakah Saudari sudah klarifikasi dengan terdakwa?” tanya kuasa hukum Ahok kepada saksi.
Irene Handono sendiri tidak menjawab dengan lugas pertanyaan yang disampaikan kuasa Hukum Ahok itu. Ia menegaskan bila laporan yang dilakukan dirinya berdasarkan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. “Saya mentaati hukum di negeri ini. Tugas kepolisian melakukan cek dan kroscek, tugas saya melaporkan,” jawab saksi.