RANCAH POST – Setelah sebelumnya pemberitaan seputar perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni menyeruak ke permukaan, belakangan muncul pula foto buku nikah pasangan selingkuh tersebut. Namun demikian tidak diketahui secara pasti keaslian dari buku nikah tersebut.
Hanya saja sebagaimana pengakuan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan selingkuhan Bupati Katingan Farida Yeni kepada penyidik, keduanya sudah menikah secara siri di Bogor Jawa Barat pada November 2015. Namun keterangan berbeda disampaikan Aipda SH, suami Farida Yeni, yang mengaku sama sekali belum bercerai dan masih berstatus sebagai suami istri meski pun sudah pisah ranjang.
“Aipda SH mengaku bila mereka sampai saat ini masih suami istri dan ada surat-surat yang menjadi buktinya. Berkenaan dengan beredarnya foto buku nikah itu, saya sama sekali tah tahu-menahu lantaran kasusnya sekarang yang menangani adalah Polda Kalteng,” terang Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas, Jum’at (6/1/2017).
Menanggapi beredarnya foto buku nikah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni, KUA Kecamatan Cibungbulang menyatakan bila buku nikah tersebut palsu. Sebagaimana diketahui, dalam buku nikah itu tertulis diterbitkan oleh KUA Cibungbulang, Kab. Bogor, Jawa Barat, tertanggal 19 November 2015.
Sebagaimana diutarakan Kepala KUA Cibungbulang, Baday, setelah diperiksa pada database tidak tercatat ada nama Ahmad Yantenglie kelahiran 19 Mei 1973, alamat Katingan Hilir dan Farida Yeni alamat Sampit kelahiran 1 Febuari 1982 tertanggal 19 November 2015.
“Setelah kita periksa nama dan nomor registernya, tidak ditemukan nama tersebut pada database kami. Jadi bisa dipastikan buku nikah itu palsu,” ujar Baday, Sabtu (7/1/2017).
Bila memang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni melakukan pemalsuan buku nikah tersebut, pihak KUA Cibungbulang akan melayangkan gugatan. “Kita baru mengetahuinya sekarang. Jika ada yang memalsukan akan kita gugat agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas dia.