RANCAH POST – Anggota Resmob Polsek Rappocini Makassar mengamankan seorang bocah berusia 13 tahun berinisial G lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian motor, Senin (2/1/2017).
Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah sebelumnya petugas berhasil melakukan penyelidikan kasus pencurian motor di SDN Inpres Tidung 2. Hasil penyelidikan itu mengarah pada pelaku dengan inisial G tadi.
Usai penyelidikan dilakukan, keberadaan pelaku bisa diendus petugas. Tak ingin buruannya lepas, aparat pun langsung mengamankan G yang ditangkap tanpa sedikit pun melakukan perlawanan.
Dari pengakuan pelaku, ia sama sekali tak memiliki niat untuk melakukan pencurian motor tersebut. Hanya saja waktu itu ia mendapati motor tersebut terparkir dengan kunci motor yang masih menempel.
“Motor itu saya curi bulan yang lalu, tapi saya sama sekali tak berniat mencurinya, kebetulan pas saya lewat motor itu ada kuncinya,” ujar dia.
G mengaku bila dirinya mencuri motor bukan karena tak memiliki uang, melainkan untuk ia pakai sehari-hari. “Motornya tak saya jual, hanya saya pakai buat sehari-hari saja,” lanjut dia berdalih.
Dalam kesempatan tersebut, G menjelaskan bila orangtuanya telah bercerai. Ibunya menikah usai ayahnya mendekam di penjara lantaran terlibat kasus korupsi. “Orangtua saya bercerai, ibu menikah lagi dan ayah di penjara karena kasus korupsi,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rappocini menuturkan bila pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan dengan kasus pencurian motor tersebut. Apalagi pelaku pencurian motor tersebut masih di bawah umur. “Dari tangan pelaku kita amankan Yamaha Mio J sebagai barang bukti,” kata dia.