RANCAH POST – Akhir pelarian dari Marihot Sitorus alias Ridwan Sitorus alias Ius Pane berakhir sudah di Medan, Sumatera Utara. Ius Pane memang ditetapkan dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian berkaitan dengan kasus perampokan sadis Pulomas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa 27 Desember 2016 silam.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjelaskan kronologi penangkapan Ius Pane yang terjadi di Medan tersebut. Perburuan sang buron Ius Pane itu berakhir di pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS). “Ius ditangkap manakala yang bersangkutan baru saja turun dari bus ALS, baru sampai Medan,” terang Iriawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/1/2017) kemarin.
Penangkapan Ius Pane sendiri berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Ius dibekuk oleh tim gabungan aparat dari Polrestro Jaktim, Polresta Depok, dan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ius tak melawan dalam penangkapan tersebut.
Usai berhasil dibekuk aparat gabungan, Ius kemudian diterbangkan ke Jakarta dan akan diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan. “Ius juga akan dibawa ke tempat mobil yang digunakan sebagai alat dalam melakukan kejahatan tersebut,” ucap Iriawan.
Kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan selebaran atas nama Ridwan Sitorus berkaitan dengan kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Dalam perampokan itu, 6 orang meninggal dan menyebabkan 5 lainnya terluka usai disekap dalam sebuah kamar mandi
Usai berhasil membekuk Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang, polisi juga berhasil meringkus Alfins di kawasan Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu petang. Terakhir, polisi telah menangkap Ridwan Sitorus alias Ius Pane di Medan.