BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Kepala Kesbangpol (Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Suhendar mengutarakan bahwa total keseluruhan Warga Negara Asing alias WNA yang ada di Pangandaran pada tahun 2016 tercatat sebanyak 47 orang.
“Jumlah tersebut merupakan hasil data yang berhasil kami rekap. Hanya saja tidak menutup kemungkinan masih ada Warga Negara Asing yang masih belum terdata,” kata Suhendar, Selasa (26/12/2017) kemarin.
Sekarang ini, kinerja Timpora (Tim pengawas orang asing) yang baru dibentuk beberapa bulan yang lalu belum maksimal. Januari 2017 mendatang, tugas secara maksimal akan dilakukan oleh Timpora. “WNA yang terdata itu mayoritas memperpanjang status domisili ke desa. Mereka juga memperpanjang paspor dan visa yang mereka miliki,” ujar Suhendar.
Suhendar melanjutkan, bila Warga Negara Asing itu sudah 6 tahun tinggal di Pangandaran Jawa Barat, mereka akan ditanya ingin menjadi WNI atau tetap menjadi WNA. “Meski dari mereka ada yang menikah dengan warga setempat, mereka tetap memilih jadi WNA,” ucapnya.
Masih menurut Suhendar, Warga Negara Asing ada di Pangandaran Jawa Barat itu ada yang berprofesi sebagai pelajar, ada juga yang bekerja, dan sebagian dari mereka hanya sekedar berwisata saja. “Keberadaan WNA ini masih bisa terpantau dan tidak menimbulkan hal-hal yang mengancam ketahanan negara,” tuturnya.
Meski demikian, sebagaimana dilansir okezone, nantinya Timpora akan melaksanakan pendataan terhadap WNA terkait aktivitas dan kepentingan mereka di Pangandaran seakurat mungkin.