RANCAH POST – Justin Bieber lagi-lagi diharuskan untuk siap dalam berhadapan bersama pihak yang berwajib. Yang paling baru, penyanyi berumur 22 tahun tersebut terancam penjara di Argentina usai ia dituduh memukuli serta mencuri.
Dakwaan pada Bieber ini diberikan terkait kasus lamanya yang terjadi pada tahun 2013. Ketika itu, pelantun Sorry ini dituduh memerintahkan pengawal-pengawalnya memukuli seorang fotografer sebelum akhirnya mengambil uang serta barang-barangnya.
Menurut laporan TMZ, dakwaan ini menjadikan Bieber tidak akan mampu menjejakkan kakinya di Argentina. Apabila mantan kekasih Selena Gomez ini sampai tampak ada di Argentina, maka ia pun akan langsung ditahan.
Ancaman hukuman ini juga lah yang diduga merupakan hal yang menyebabkan Bieber tidak jadi mengadakan konser ‘Purpose’ di Argentina. Padahal, ia dijadwalkan untuk mengunjungi beberapa negara di Amerika Selatan bulan Maret 2017 untuk tur ‘Purpose’.
Ini bukan merupakan satu-satunya kasus hukum yang menghantui Justin Bieber di negara Argentina. Pada tahun 2013, ia pun memancing amarah warga Argentina usai melakukan tindakan yang dinilai menjelek-jelekkan bendera Argentina. Tindakan tersebut menjadikannya terancam hukuman penjara selama empat tahun.