RANCAH POST – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menjerat pejabat publik di negeri ini. Kali ini, giliran pejabat Badan Keamanan Laut alias Bakamla yang berhasil ditangkap KPK itu.
Informasi menyebutkan, pejabat eselon II itu ditangkap KPK pada Rabu (14/12/2016) kemarin. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun membenarkan informasi penangkapan pejabat Bakamla tersebut ketika dikonfirmasi. “Betul,” tulis Basaria melalui pesan singkat.
Dalam penangkapan pejabat Bakamla itu, sejumlah uang dan kendaraan juga ikut disita dari tangan Eko Susilo Hadi yang menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut. “Penyitaan sejumlah uang dan kendaraan juga sudah dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.
Dikatakan Febri, uang yang berhasil disita dari pejabat Bakamla itu jumlahnya signifikan dan masih dihitung berapa jumlah seluruh uang itu oleh penyidik KPK. Bukan itu saja, satu mobil jenis Toyota Fortuner pun berhasil disita dari salah satu tersangka lainnya yang juga ditangkap kala itu.
Sebelumnya, selain Eko, KPK juga menangkap tiga orang launnya yang disebutkan dari pihak swasta sekaligus pemberi suap. “Perkaranya berkaitan dengan proyek pengadaan yang proses dan implementasi tengah berjalan sekarang ini,” ucap dia.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo, Eko Susilo Hadi merupakan pegawai kejaksaan dan merangkap sebagai Plt Sestama. Selaku Plt Sestama, Eko menjadi kuasa pengguna anggaran pengadaan barang di Bakamla. Sekarang ini, Bakamla tengah mengerjakan sejumlah proyek di sejumlah wilayah yang menelan anggaran Rp400 miliar.