BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Jajaran aparat kepolisian dari Polres Ciamis berhasil meringkus seorang warga dengan inisial IM, asal Padang Sumatera Barat, dalam kasus pembuatan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangsari, RT. 01 RW. 03, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
Dari informasi yang berhasil dihimpun, IM di Padang merupakan seorang petani ikan lele. Namun usaha ikan lele yang dikembangkan oleh selama bertahun-tahun itu akhirnya gulung tikar. Im pun mencoba usaha lain dengan memutuskan diri merantau ke Pulau Jawa dan membuka usaha rumah makan padang.
Pangandaran kemudian menjadi pilihan IM lantaran dari informasi yang diperoleh dari koleganya, Pangandaran Jawa Barat merupakan daerah wisata yang ramai dan cocok untuk mengembangkan bisnis kuliner. Namun usaha IM di bidang kuliner kandas lantaran dirinya lebih memilih tawaran bisnis dari temannya, tawaran bisnis itu adalah meracik narkoba jenis sabu.
Selama tiga bulan belajar meracik narkoba jenis sabu-sabu melalui sambungan telepon dari temannya, IM akhirnya bisa meracik benda haram itu dalam jumlah kecil dak dikirimkan ke temannya yang ada di Medan melaui jalan darat. Hanya saja akhirnya polisi mengendus tindak-tanduk IM, Selasa (21/11/2016), satnarkoba Polres Ciamis melakukan penggerebegan di rumah kontrakan IM dan berhasil menemukan cairan pembuat sabu-sabu dan alat penghisap.
Dari keterangan Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman, S.Ik, Oktober 2016 silam angootanya menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangsari yang dilakukan oleh IM. Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian menerjunkan tim yang secara intensif melakukan penyelidikan.
“Tanggal 21 November 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, anggota kami mendatangi rumah pelaku IM dan melakukan penangkapan,” papar Imam, Senin (28/11/2016), sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.