RANCAH POST – Sebuah pertemuan digelar komite lokal Masjid Al-Ludd di Israel. Pertemuan itu tak lain membahas keputusan penjatuhan hukuman denda terhadap masjid itu lantaran mengumandangkan azan di kota tersebut. Dalam pertemuan itu komite menyebut hal ini merupakan tindakan yang sangat rasis.
Ya, Senin (21/11/2016) silam, Masjid Al-Ludd didenda sekitar 200 dolar Amerika oleh otoritas Israel lantaran mengumandangkan azan. Dikatakan Muhammad Al-Far, Imam Masjid Al-Ludd, hukuman larangan azan baru pertama kali diterapkan. Sebelumnya, dalam satu hari selama lima kali azan terus berkumandang melalui pengeras suara dari masjid ini.
Menurut Al-Far, hukuman larangan azan di Israel ini adalah langkah yang berbahaya. Pemerintah di kota ini disebut menjalankan ketentuan yang diinginkan oleh Netanyahu, PM Israel, yang pada akhirnya melarang azan secara keseluruhan.
Keputusan pemerintah kota pun dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap HAM, termasuk di dalamnya etika, nila-nilai agama, dan hukuman internasional. Kebencian yang dilancarkan terhadap Muslim dengan jelas terlihat dan berbagaya.
Sebagaimana dilansir Maan News, dalam pertemuan itu hadir Jamal Zahalka dan Hanin Zoabi, dua warga Palestina yang sudah menjadi warga negara Israel dan merupakan komite dari pemerintahan Israel. Sejumlah aktivis dan imam pun turut hadir dalam pertemuan itu.
Selama ini, warga Palestina yang berada dalam wilayah administratif Israel dan Yerusalem Timur tak jarang menjadi sasaran kebijakan pemerintah Israel yang diskriminatif. Upaya pengusiran paksa terhadap kaum Badui Arab yang sudah menetap lama di sana pun turut dilakukan pihak Israel.
Sementara itu, sebagai respon dari larangan azan di Israel, seluruh Gereja Palestina di Kota Nazareth memperlihatkan rasa solidaritasnya dengan cara mengumandangkan azan. Hal ini selain menjadi sebuah bentuk dukungan, juga memperlihatkan hubungan harmonis antara Muslim dan Kristen di Palestina. Tak hanya dilakukan oleh gereja, warga Palestina di Yerusalem pun menaiki atap rumah mereka dan secara bersamaan mengumandakan azan sebagai bentuk protes terhadap larangan azan di Israel tersebut.