RANCAH POST – Lantaran diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang anak berinisial JM (1,5), seorang warga dengan inisial AC dilaporkan seorang ibu bernama Sartini (36) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY.
Sebagaimana penuturan Sartini, ia bersama dengan putranya, JM, mengalami penyekapan yang dilakukan oleh AC di rumah AC yang berada di Parangtritis, Jetis, Bantul. Tak tanggung-tanggung, penyekapan yang dialami Sartini dan anaknya itu berlangsung lama, mulai dari Februari 2016 hingga September 2016. Dalam penyekapan tersebut, Sartini dan anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya tersebut.
Masih sebagaimana penuturan Sartini, ia bekerja di rumah majikannya itu sejak tahun 2014 silam. AC, kata Sartini, merupakan warga Boyolali yang membuka usaha toko alat-alat pertanian. AC selama ini sering berpindah-pindah tempat, mulai dari Klaten, Sukoharjo, dan Bantul.
“Mulanya dia baik, makanya saya mau diajak pindah-pindah tempat. Nah setelah usahanya mengalami penurunan itu, sejak Februari 2016 ia jadi ringan tangan dan sering membentak-bentak, saya juga dilarang keluar,” terang Sartini di PPA Polda DIY.
Usai Februari 2016, ujar Sartini, AC kerap menyiksanya. Bukan hanya dirinya, JM, anaknya yang berusia 1,5 tahun itu juga ikut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan pelaku. Sadisnya, JM bahkan disiksa dengan dengan cara ditempeli besi panas, dimasukkan ke lemari pendingin hingga di masukkan ke dalam mesin cuci. Alhasil kini JM trauma bila mana mendengar suara mesin cuci. “Anak saya sampai nangis-nangis, saya diancam, saya tak berani menolongnya,” tutur Sartini.
Tak tahan dengan perlakuan kasar sang majikan dan anaknya yang menjadi sasaran kekerasa, 18 Sepetember 2016 Sartini akhirnya melarikan diri rumah majikannya itu. Sartini melarikan diri saat majikannya sedang pergi. Sembari menggendong JM, Sartini melarikan diri melalui pintu belakang.
Usai berhasil melarikan diri, Sartini memutuskan untuk pergi ke Klaten ke rumah temannya. Setelah beberapa hari berada di Klaten, ia memutuskan pulang ke kampung halaman di Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah. “Waktu di Klaten saya mendengar kalau majikan saya itu mencari saya, jadi saya gak berani pulang, tinggal dulu di Klaten,” katanya. Dengan diantar oleh kerabatnya, 15 November 2016 Sartini kemudian melaporkan tindak penyekapan dan kekerasan yang dialami dirinya dan putranya ke Polda DIY.