RANCAH POST – Mario Teguh dan juga kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief telah melaporkan Deddy Corbuzier, host acara Hitam Putih ke Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Rabu (16/11/2016).
‘Hari ini kami Pak Mario melaporkan Deddy Corbuzier dalam dua acara, satu di Hitam Putih, dan yang satu lagi website Deeper with Deddy,’ tutur Vidi Galenso Syarief setelah membuat laporan.
Mario melaporkan Deddy menurut pasal 310, 311 KUHP serta pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai fitnah serta pencemaran nama baik.
‘LP-nya udah jadi nih. Fitnah serta pencemaran nama baik. Nanti kelengkapannya terpisah, ya,’ tutur Vidi Galenso Syarief lagi.
Sebelumnya, pihak Mario merasa geram dengan Deddy Corbuzier yang mewawancarai Ario Kiswinar dalam acara Hitam Putih. Mario Teguh berkeinginan supaya Deddy Corbuzier lebih dulu meminta izin pada Mario sebelum melakukan wawancara pada Ario Kiswinar.
Mario pun menilai jika kisruh diantara dirinya dan juga Ario Kiswinar, pria yang mengaku tidak dianggap anak oleh Mario Teguh akhirnya menjadi konsumsi publik karena acara talkshow yang dipandu oleh Deddy Corbuzier tersebut.