BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Jelang demo 4 November 2016, para ulama yang tergabung dalam FPBN (Forum Pesantren Bela Negara) Pangandaran Jawa Barat mengeluarkan imbauan agar warga tidak terpancing isu SARA.
KH Lutfi Fauzi, Ketua FPBN Pangandaran menuturkan, Indonesia adalah negara yang menggunakan sistem demokrasi dan tertuan dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang di dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD. “Oleh karenanya negara menjamin agar demokrasi tetap berjalan dengan tertib atau dalam istilah lain berdasarkan hukum,” kata Lutfi, Rabu (2/11/2016).
Lutfi juga menegaskan, konstitusi itu memperkuat konsep bahwa Indonesia tak hanya berdasarkan kekuasaan semata. Menurutnya, fenomena yang kini menimpa Ahok belum dikategorikan sebagai penistaan agama. “Baik itu ulama maupun tokoh masyarakat, hendaknya bijak dalam menyikapi kasus itu. Sebab hal ini rawan dijadikan kepentingan untuk mengadu domba jelang ajang politis,” katanya.
Lutfi pun bersama dengan ulama dan santri sepakat untuk tidak berangkat ke Jakarta guna mengikuti demo 4 November 2016. Namun demikian, pihaknya lebih memilih menggelar istigosah di tempatnya masing-masing.
Ulama Pangandaran lainnya, KH Mukhsin Aziz menyebutkan, adanya pandangan dari beberapa ulama di Pangandaran sudah menjadi hal yang wajar dan tidak dijadikan sebagai ajang saling bermusuhan. “Kami sudah biasa dengan adanya perbedaan, tapi perbedaan ini tidak untuk memecah belah pemahaman atau akidah umat,” ujar Mukhsin, sebagaimana dilansir Sindonews.
Ia pun menaruh harapan hasil kesepakatan Ulama Pangandaran ini bisa dijadikan sebagai referensi ulama lainnya yang ada di Jawa Barat dan tidak memilih untuk mengikuti demo 4 November 2016 serta berangkat ke Jakarta lantaran lebih banyak aspek madaratnya.