RANCAH POST – Setelah diresmikannya organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56, masalah baru pun mulai bermunculan di tubuh PARFI 56, yang diketuai oleh aktris Marcella Zalianty.
Masalag tersebut timbul karena ungkapan yang dikatakan oleh para Dewan Pendiri PARFI 1956. Dewan Pendiri PARFI 56 tersebut terdiri dari Ki Kusumo, Kamel Marvin, serta Lela Anggraeni. Ki Kusumo dengan terang-terangan meluapkan kekecewaannya pada perlakuan yang tidak pantas yang diterimanya dari para Dewan Pendiri PARFI 1956.
Dikatakan oleh Ki Kusomo, dia nampaknya merasa tidak dihargai ketika pelantikan PARFI 1956 beberapa waktu yang lalu.
“Yang membuat kami merasa marah, ketika pengukuhan (Marcella), Dewan Pendiri tak dihargai. Padahal kami yang menciptakan konsep AD/ART PARFI 1956 ini menggunakan dana, capek, serta dimusuhi banyak orang,” ungkap Ki Kusumo geram.
Bukan hanya merasakan ketidakadilan, Ki Kusumo secara tegas meminta supaya Debbie Cynthia Dewi yang dimana merupakan Ketua Dewan Pendiri PARFI 56 diputuskan dari jabatannya. Alasannya adalah karena Debbie sebagai orang yang diberikan kebebasan penuh, diniali tidak melibatkan Dewan Pendiri yang lainnya.