RANCAH POST – Disc Jockey (DJ) Katty Butterfly (28) atau dikenal dengan nama populer DJ Butterfly diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (30/10/2016) karena diduga menyalahgunakan IMTA atau Izin Mempekerjakan Tenaga Asing ini bernama asli Poltee Kattarey asal Thailand.
DJ yang bernama asli Poltee Kattarey dan berasal dari Thailand ini diamankan oleh tim Imigrasi di Restoran House Been, Gate 1 C Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 15.00 Wita.
Dia akan berangkat menuju Jakarta memakai pesawat Lion Air JT-037, nomor tempat duduk 31 K, serta jadwal keberangkatan jam 16.00 Wita.
Dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh DJ Butterfly yakni penyalahgunaan IMTA yang mengatakan jika Katty bekerja sebagai penari dan bukanlah DJ.
Terlebih lokasi kerjanya hanya di seputaran Jakarta. Apabila melakukan kegiatan di luar Jakarta, maka itu adalah sebuah pelanggaran. Ketika penangkapan, Katty dibawa dari dalam gedung terminal ke pintu kedatangan domestik kira-kira pukul 15.30 Wita.
Ketika tiba di luar dan akan masuk ke dalam mobil, beberapa media mengikuti sembari mengambil gambarnya. Penangkapan female DJ ini akhirnya menjadi pusat perhatian dari orang yang ada di sekitaran terminal kedatangan domestik.