RANCAH POST – Demo 4 November yang akan diikuti berbagai elemen umat Islam akan dikawal sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya. Adapun dalam pelaksanaannya nanti aparat dilarang mebawa senjata api dalam unjuk rasa yang digelar atas pernyataan Ahok terkait Al Maidah 51 tersebut.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kombes Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya sekaligus sebagai klarifikasi atas pemberitaaan sejumlah media yang menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat terhadap para pelaku demo 4 November yang anarkis.
“Perintah tembak di tempat dalam pengamanan demo itu tidak ada. Justru saat pengamanan demo nanti Polri dilarang membawa senjata api,” terang Awi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (30/10/2016).
“Mohon agar berita yang berkembang dan ingin memperkeruh suasana, meresahkan masyarakat, membuat suasana panas, dan agar saling berhadapan ini dicermati,” tambahnya.
Awi juga mengatakan, demo merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Sehingga pelayanan yang sifatnya persuasif akan diberikan agar pelaksanaan demo 4 November nantinya berjalan dengan lancar dan tertib. “Sekali lagi kami sampaikan tak ada perintah tembak di tempat,” tegasnya.
Masih dikatakannya, masyarakat agar tidak gampang terprovokasi dengan isu yang bisa memperkeruh keadaan. “Kita harus waspada terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan ini untuk berbuat anarki, ingin Indonesia seperti di Timur Tengah, atau mengulang kembali peristiwa tahun 1998,” tandasnya.