RANCAH POST – Sebagai mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang dikenal dengan sebutan SBY mendapat rumah baru nan mewah pemberian negara. Rumah SBY tersebut berada di belakang Kedubes Qatar di kawasan elit mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dikatakan Masrokhan, Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, rumah SBY itu sudah diserah terimakan pada Rabu (26/10/2016) silam. Dijelaskan olehnya, rumah SBY pemberian negara itu sudah diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
“Dikatakan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memberikan rumah dengan fasilitasnya kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden,” terang Masrokhan.
Pantauan di lokasi, rumah SBY yang beralamat di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Setiabudi, Jakarta Selatan itu nampak belum rampung sepenuhnya. Terlihat masih ada tembok yang belum selesai di cat dan beberapa ruangan di antaranya masih dalam tahap pengerjaan.
Bila dilihat dari luar, rumah SBY itu bergaya modern dan mendapat sentuhan kontemporer. Dinding lantai dasar berupa marmer yang dilapisi cat warna krem. Pintu dan jendela rumah itu pun berukuran besar dengan ketinggian lebih dari tiga meter. Di halaman rumah, terdapat bendera merah putih dan garasi mobil yang terletat di sebelah kanan gerbang rumah. Di sebelah kiri gerbang rumah SBY itu, terdapat sebuah pos keamanan.
Bila dilihat dari kejauhan, rumah yang memiliki dua lantai itu berbeda dengan rumah yang ada di sekitarnya, di hadapannya terdapat tanah lapang dan di sebelah kirinya hanya berupa lahan kosong. Tidak hanya itu saja, di dalam rumah yang berdiri di atas tanah sekitar 4000 meter persegi itu terdapat juga sebuah lift yang kemungkinan untuk mempermudah penghuni rumah.
1 Komentar
memang jokowi banyak yg mencela, tapi dibelakang prestasi jokowi membuktikan dan beda dari yang kita kira!