RANCAH POST – Sebelumnya, dengan ditunjuk oleh pemerintah melalui Dirjend Perdagangan Luar Negeri, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) merealisasikan impor cangkul sebanyak satu kontainer untuk pertama kalinya untuk diperdagangkan di Indonesia.
Untuk tahap pertama, impor cangkul yang dilakukan PT PPI yaitu sebanyak satu kontainer dengan rincian 900 boks yang tiap boksnya berisi 24 buah. Tahap selanjutnya, kuantitas impor cangku ini akan ditingkatkan.
Sementara itu, sebagaimana diutarakan Humanika (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan), langkah impor cangkul ini dinilai sangat memalukan dan tidak masuk akal. Sebab, untuk memproduksi cangkul saja Indonesia sampai tidak mampu.
“Dalam percaturan global, impor cangkul yang dilakukan rejim Jokowi ini membuat malu bangsa ini. Usai 71 tahun meredeka dan 88 tahu ikrar Sumpah Pemuda, bangsa yang menyebut diri sebagai bangsa agraris ini harus melakukan impor cangkul” ujar Sekretaris Jenderal Humanika, Sya’roni, Minggu (30/10/2016).
Masih dikatakan Sya’roni, berbicara soal persaingan ekonomi secara global akan sulit bagi Indonesuia bila urusan cangkul saja sampai impor. Soal cangkul, rasanya bangsa ini tidak kekurangan sumber daya manusia dan bahan baku untuk memproduksinya.
Sehingga menurutnya, kebijakan impor cangkul ini bisa dianggap menghinan diri di mata bangsa-bangsa di dunia. “Kebijakan ini jelas memukul para pengusaha kecil yang membuat cangkul. Pemerintah yang seharusnya melindungi usaha rakyat malah membuat kebijaka yang justru membunuh usaha rakyat,” ucapnya.
Apapun alasannya, impor cangkul ini jelas merupakan kesalahan yang besar. Dalih beredarnya canngkul ilegal selama ini harus ditangani dengan menerjunkan aparat berwenang. “Tidak boleh alasan itu digunakan untuk melakukan impor cagkul. Oleh sebab itu, ada dugaan impor ini hanya membuat untung kelompok tertentu saja,” katanya.
Maka demikian, Sya’roni pun mendesak agar presiden membatalan impor tersebut dan mengembalikan semua cangkul yang sudah terlanjur masuk ke Indonsia. Agar tak harus melakukan impor, presiden harus menggerakan usaha rakyat dalam memproduksi cangkul sehingga kebutuhan cangkul secara nasional bisa tepenuhi tanpa harus melakukan impor.