RANCAH POST – Dengan ditunjuk oleh pemerintah melalui Dirjend Perdagangan Luar Negeri, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) merealisasikan impor cangkul sebanyak satu kontainer untuk pertama kalinya untuk diperdagangkan di Indonesia.
“Impor alat-alat dan mesin pertanian yang dilakukan PT PPI ini mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjend Perdagangan Luar Negeri,” ujar Aswardi, General Manajer PT PPI, Senin (5/9/2016) silam, saat membongkar kontainer impor cangkul.
Sebagaimana dikatakan Aswadi, cangkul yang selama ini masuk ke Indonesia merupakan cangkul ilegal. Oleh sebab itu, Kemendag RI melalui Dirjend Perdagangan Luar Negeri menyetujui untuk mengimpor alat-alat dan mesin pertanian yang dilakukan PT PPI.
Untuk tahap pertama, impor cangkul yang dilakukan PT PPI yaitu sebanyak satu kontainer dengan rincian 900 boks yang tiap boksnya berisi 24 buah. Tahap selanjutnya, kuantitas impor cangku ini akan ditingkatkan.
“Di Indonesia, kebutuhan cangkul ini dalam kisaran 40 sampai 50 kontainer dalam tiap bulannya. Untuk pendistribusian alat pertanian seperti arit kelapa sawit, pisau tebu, cangkul, sekop dan garpu, PT PPI menujuk PT Sakti Utama Nusantara sebagai distributor untuk seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.
Sementra itu, Zulchairi Pahlawan, Direktur PT Sakti Utama Nusantara berharap kerjasama antara pihaknya dengan PT PPI akan terus berlanjut. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan PT PPI terhadap perusahaannya. Tak lupa, Zulchairi pun mengimbau agar pedagang menjual barang yang diimpor dengan cara legal. “Kalau ada barang yang legal kenapa harus yang ilegal,” katanya.