RANCAH POST – Oleh aparat Polsek Tangerang, toko buku yang berada di tiga pusat perbelanjaan diperiksa pada Minggu (23/10/2016) kemarin. Razia yang dilakukan dalam wilayah hukum Polsek Tangerang tersebut dimaksudkan untuk menelusuri keberadaan terjemah Al Quran palsu.
Dari hasil penelusuran di Metropolis Town Square, Mall Bale Kota, dan Tangerang City Mall, polisi mendapati adanya enam belas penerbit yang diduga membelokan terjamah Al Maidah ayat 51 yang harusnya mempunyai arti ‘pemimpin’ dirubah menjadi ‘teman setia’.
“Kemarin sore sebelum Ashar, kita melakukan penelusuran di tiga pusat perbelanjaan, yakni di Bale Kota, Metos, dan Tangcity,” terang AKP Isa Ansori, Wakapolsek Tangerang, Senin (24/10/2016).
Isa pun menjelaskan, penelusuran terjemah Al Quran palsu terkait Al Maidah ayat 51 ini berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya yang disampaikan oleh Intel Polrestro Tangerang. “Jika Ahok tak menyinggung surat ini, mungkin tidak akan ketahuan,” ucapnya.
Terbitan terjemah Al Maidah ayat 51 tersebut merupakan tebitan tahun 2012 dan terbitan tahun 2015. Ia pun meminta kepada awak media supaya mencari kebenaran informasi yang diperoleh pihak kepolisian. “Kita fokusnya pada Al Maidah saja, tidak tahu kalau ayat yang lain,” ujarnya.
Kepada toko seperti Gramedia dan Gunung Agung, pihak kepolisian telah meminta agar Al Quran tersebut di simpan di dalam gudang. “Ini guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Mereka mengerti dan langsung menyimpan Al Quran itu di dalam gudang. Kita sita satu Al Quran sebagai sampel,” katanya.