RANCAH POST – Secara remi Presiden Joko Widodo membentuk sebuah satgas yang diperuntukkan memberantas praktek pungutan liar alias pungli yang selama ini merajalela. Satgas yang dinamakan Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Punguta Liar) ini menerima dengan tangan terbuka laporan dari masyarakat terkait adanya praktek pungutan liar.
“Satgas ini dengan terbuka menerima masukan dari masyarakat. Jadi yang mencari adanya praktek pungli ini tidak hanya petugas Saber Pungli, melainkan juga masyarakat yang secara aktif untuk melaporkan secara langsung kepada petugas,” terang Wiranto, Menkopolhukam, Jum’at (21/10/2016).
Dalam acara jumpa pers itu, hadir pula Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Seskab Pramono Anung, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Untuk melaporkan adanya praktek pungli itu, masyarakat bisa melapor melalui pesan singkat ke nomor 1193 atau menghubungi pusat layanan 193. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan masalah pungli ini melalui situs resmi Saber pungli yaitu http://saberpungli.id/.
“Bila petugas kurang cepat, masyarakat yang bisa melaporkan langsung. Laporan dari masyarakat akan sangat akurat sebab masyarakat sendiri yang mengalaminya. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Oleh karenanya, masyarakat jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.
Namun demikian, meski layanan ini sudah tersedia, Wiranto menyebutkan bahwa operator Saber Pungli masih dalam tahap persiapan, sebab Perpres terkait satgas ini baru saja ditanda tangani oleh presiden. Adapun sekretariat Sber Pungli, kata Wiranto, berada di Kantor Kemenko Polhukam.
Sementara itu, diutarakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, adanya Saber Pungli diharapkan bisa memberikan shock therapy kepada oknum aparat pemerintah yang berniat melakukan praktek pungli. “Bukan maksud pemerintah untuk menangkap pegawainya, asal tidak berbuat saja,” kata Jusuf Kalla di kantornya.
Adanya praktek pungli yang dilakukan oknum pegawai pemerintah ini membuat masyarakat geram, tapi masyaraat tidak berani untuk melaporkan praktik tersebut. Dengan adanya Saber Pungli ini, diharapkan masyarakat ikut berperan aktif memberantas pungutan liar.