RANCAH POST – Restu Sinaga, pada hari ini datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan sidang perdana kasus narkoba. Dengan memakai kemeja putih lengan panjang dan juga celana bahan hitam, Restu tiba di pengadilan pada jam 9.43 WIB.
Ketika datang ke pengadilan, Restu tampak dikawal dengan ketat oleh petugas penjagaan dari anggota kejaksaan Jakarta Selatan serta juga polres Jakarta Selatan. Tetapi wajah Restu tampak sangat sendu ketika masuk ke dalam pengadilan.
“Sidang pagi bang?” tutur awak media kepada Restu pada Kamis (13/10/2016).
‘Iya,’ tutur Restu Singkat.
Tanpa ada basa basi lagi, Restu pun langsung masuk ke dalam sel tahanan khusus untuk menunggu dilaksanakannya persidangan. Restu ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete Cilandak Jakarta Selatan tanggal 2 Juni silam.
Dari penangkapan itu kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang dijumpai di rumah Restu Sinaga. Barang bukti tersebut diantaranya ganja seberat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika dengan jenis dumolid seberat 7,47 gram, dan juga 26 butir psikotropika happy five seberat 7,21 gram.