RANCAH POST – Seharusnya sebagai seorang Ketua BEM FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik) Universitas Cendrawasih, Yali Wenda (20) bisa mengayomi mahasiswa untuk melakukan tindakan positif. Namun yang terjadi justru sebaliknya, Senin (3/10) kemarin Yali Wenda justru harus diamankan aparat berwajib.
Ya, Yali Wenda, Ketua BEM FISIP Uncen, dikabarkan melakukan tindakan pemerkosaan dengan korban seorang perempuan berinisial LW (25) yang tak lain seorang mahasisiwi di Universitas Cendrawasih.
Kasus pemerkosaan yang melibatkan Ketua BEM FISIP Uncen dan berlangsung di Perumnas III Waena, Distrik Heram, sekitar pukul 15.30 WIT tersebut langsung ditangani aparat Polsek Abepura Subsektor Heram. “Anggota kami yang posisinya tak jauh dari lokasi kejadian bergerak menuju TKP usai mendapat laporan dari saksi,” terang Kompol Arnolis Korwa, Kapolsek Abepura.
Sesampainya di lokasi kejadian, aparat mendapati korban pemerkosaan Ketua BEM FISIP Uncen tersebut dalam keadaan tanpa pakaian. Pelaku sendiri saat itu berusaha melawan aparat yang hendak meringkusnya. Namun berkat bantuan warga, pelaku bisa diamankan. Sementara itu, korban pemerkosaan tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara Kotaraja guna memperoleh penanganan medis.
Tak terelakan lagi kasus pemerkosaan yang dilakukan Ketua BEM FISIP Uncen tersebut mencoreng nama baik kampus. Terlebih pelaku dikenal sebagai sosok yang vokal terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun justru ia sendiri melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan pemerkosaan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera disikapi. Ini merupakan permasalahan serius dan kami akan segera membahas hal ini,” ucap Julius Ary Molet, Pembantu Rektor IV Universitas Cendrawasih, Kamis (6/10/2016).
Julius pun membenarkan bila Yali Wenda merupakan Ketua BEM FISIP Uncen yang vokal menyuarakan aksi protes terhadap pemerintah. Menurutnya, perbuatan pelaku adalah kriminal murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Ia pun menyerahkan kasus ini ke ranah hukum sepenuhnya.