RANCAH POST – Kasus mutilasi kembali terjadi dan terbilang keji. Betapa tidak, kasus mutilasi kali ini menimpa seorang anak berusia 12 bulan yang pelakunya tak lain adalah ibu kandung anak bernasib tragis tersebut. Pelaku dari kasus ibu mutilasi anak itu bernama Mutmainah (28) alias Iin. Kejadian ini sendiri terjadi di Cengkareng Jakarta Barat. Dalam kasus mutilasi ini, sang anak pun tewas seketika.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus ibu mutilasi anak ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (2/10/2016) malam silam dan terjadi di rumah pelaku yang berada di kawasan Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diterangkan oleh Suyadi, Ketua RT. 04 RW. 10 Cengkareng Barat, di malam kasus ibu mutilasi anak itu terjadi, dirinya mendapatkan laporan dari seorang warga, Lastri, yang tak lain tetangga pelaku. “Warga menyebutkan kalau anak itu dipotong-potong,” kata Suyadi, Senin (3/10/2016) pagi kemarin.
Begitu menerima laporan adanya anak yang dimutilasi tersebut, kata Suyadi, dirinya bersama dengan warga lainnya kemudian bergegas menuju rumah pelaku. Sesampainya di rumah ibu pelaku mutilasi anak itu, potongan tubuh korban sudah ada di atas meja. “Usai korban dipastikan meninggal dunia, saya lanjut menghubungi RW dan Babinsa,” ujarnya.
Dalam kasus ibu mutilasi anak itu, pelaku yang diketahui sebagai seorang istri polisi bernama Aipda Deni itu melukai anak perempuannya yang masih berumur 2 tahun. “Anak perempuan pelaku mengalami luka pada bagian telinga, tapi lukanya tidak serius,” ungkap Kombes Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).
Adalah Arjuna, anak yang menjadi korban kekejian ibunya tersebut. Ia ditemukan tewas dengan tubuh sudah terpotong-potong. Insiden ini sendiri diketahui pertama kali oleh sang ayah, Ipda Deni, yang juga suami dari pelaku. Deni yang mengetahui kasus ibu mutilasi anak itu pun lantas berteriak dan meminta pertolongan warga hingga akhirnya warga datang dan langsung mengamankan Deni beserta anak perempuannya tersebut.