RANCAH POST – Kejadian bermula ketika Soni, Jurnalis Net TV tengah melakukan peliputan insiden kecelakaan yang melibatkan anggota PSSH (Pencak Silat Setia Hati) dengan warga di perempatan Ketekan, Madiun. Dalam insiden kecelakaan tersebut, beberapa oknum TNI yang berasal dari Batalyon Rider 501 disebutkan melakukan pemukulan terhadap anggota perguruan pencak silat itu karena dinilai menjadi penyebab kecelakaan. Sebagai seorang jurnalis, ia pun kemudian bergegas meliput kejadian tersebut.
Saat merekam kejadian itulah, Jurnalis Net TV itu kemudian didatangi sejumlah anggota TNI yang kemudian menginterogasinya dan membawanya ke pos terdekat. Di situlah seorang prajurit TNI yang diketahui bernama Prada Herdyana meminta kartu memori dan merusaknya. “saya juga dipukuli bertubi-tubi di wajah dan paha,” terang Soni, Minggu (2/10/2016) lalu.
Aksi kekerasan terhadap jurnalis Net TV ini pun kemudian dikecam AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri Jawa Timur. Mereka menyesalkan tindakan semena-mena yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap Soni tersebut.
“Atas insiden penganiayaan ini, kami meminta Panglima TNI melakukan pengusutan secara mendalam. Evaluasi juga harus dilakukan terhadap bawahannya tentang tugas pokok prajurit yang tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Hal ini mengingat kasus pemukulan terhadap jurnalis sering terjadi,” ujar Afnan Subagio, Ketua AJI Kediri.
Sementara itu, Brigjen MS Fadhilah selaku Kadispenad menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan penganiayaan terhadap jurnalis Net TV tersebut. Ia pun mengungkapkan penyesalan atas terjadinya kekerasan yang dilakukan oknum Anggota TNI AD tersebut.
Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait insiden tersebut. Fadhillah pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada yang berwenang dalam menjatuhkan hukuman terjadap oknum TNI yang memukul jurnalis Net TV tersebut. “Kami memang mendengar adanya pemukulan tersebut, tapi tidak berulang kali terjadi. Mungkin ada salah paham,” ucapnya.