RANCAH POST – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta supaya masyarakat untuk tak lagi memposting konten yang negatif yang dapat dinilai tidak ramah bagi anak-anak.
Desakan itu adalah untuk merespons keresahan di tengah masyarakat mengenai video-video yang dibuat beberapa selebgram ataupun selebriti yang muncul di akun Instagram akhir-akhir ini seperti Awkarin atau yang memiliki nama lengkap Karin Novilda dan juga Anya Geraldine.
KPAI menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang resah dengan video-video selebgram yang dianggap sarat dengan adegan yang sangat bertentangan dengan norma sosial. Hasil telaah dari KPAI juga memperlihatkan adanya indikasi pidana di dalam beberapa konten yang diunggah.
Ketua KPAI Asrorun Niam mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi serta Informatika juga dengan unit Cybercrime Mabes Polri.
Langkah KPAI yakni antisipasi supaya video yang memiliki sifat negatif tak menjadi konsumsi publik, khususnya anak-anak.
Bukan untuk membatasi kreativitas, tapi KPAI berkeinginan agar masyarakat menempatkan kreativitas tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Pertemuan KPAI dan juga selebgram disambut dengan positif antara lain melalui respons akun Awkarin dalam Instagram yang telah berjanji untuk menciptakan konten-konten yang lebih positif.