RANCAH POST – Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar massa yang melakukan demonstrasi. Dibakarnya kantor wakil rakyat tersebut disinyalir akibat dari polemik Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Gowa.
Awalnya aksi demonstrasi yang berlangsung Senin (26/9/2016) siang tadi tersebut berjalan aman, namun kemudian berubah menjadi anarkis. Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri sebagai Keluarga Kerajaan Gowa itu kemudian merangsek masuk dan berhasil masuk ke dalam kantor DPRD Gowa dan melakukan aksi pengrusakan yang akhirnya berujung dengan pembakaran.
Adapun sebagaimana keterangan yang disampaikan kepolisian, kantor DPRD Kabupaten Gowa tersebut disinyalir sengaja dibakar. Hal ini sebagaimana keterangan saksi yang menemukan para demonstran membawa petasan dan jerigen yang berisi bensin.
Alhasil, ruang rapat paripurna yang berada di lantai satu habis terbakar. Api kemudian merambat ke lantai dua di mana ruang Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Gowa berada.
Disampaikan Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakapolda Sulawesi Selatan, aparat kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengrusakan sekaligus pembakaran kantor DPRD Gowa tersebut. “Tim sudah bergerak mengejar para pelaku, penyelidikan pun telah kita lakukakan,” kata Gatot di TKP.
Sementara itu, diutarakan Kombespol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Sulsel, para pelaku sudah berhasil diidentifikasi. “Kamera pengawas yang ada di kantor sudah kita amankan, baik para pelaku yang berada di luar maupun di dalam gedung terekam dalam kamera pengawas,” ujar Frans.
Senada dengan Gatot, begitu para pendemo berkumpul di kantor DPRD Gowa, mereka langsung merusak dan melakukan pembakaran. Ia pun berjanji akan melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas.