RANCAH POST – Kasus pembuangan bayi ini terbongkar manakala warga Kampung Urug, RT. 03 RW. 04, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kamar mandi masjid, Rabu (21/9/2016) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Tragisnya, bayi tak berdosa bernasib malang tersebut ditemukan di dalam kaleng cat berukuran 5 kilogram. Ketua RT, Suwandi, Iis, Rani, dan Cinta adalah warga yang pertama kali menemukan bayi dalam kaleng cat tersebut.
Mendapat laporan adanya penemuan bayi dalam kaleng cat tersebut, aparat dari Polsek Ciledug pun mendatangi lokasi. Polisi kemudian melakukan proses identifikasi dan bertanya kepada para saksi. Jasad bayi dalam kaleng cat itu pun kemudian dibawa ke puskesmas setempat.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, diperoleh data bahwa orangtua bayi tersebut merupakan asal Cileungsi Bogor yang mengontrak di Sukajaya. N, pelaku pembuangan bayi dalam kaleng cat yang mengakui perbuatannya itu kemudian diamankan polisi. “Motifnya masih perlu digali lagi,” ujar AKBP AM Dicky Pastika Gading, Kapolres Bogor, Jum’at (23/9/2016).
Dicky pun menjelaskan, pelaku yang masih berusia 23 tahun tersebut tinggal di rumah mertuanya yang berwujud gubuk bersama dengan suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan. Adapun suami pelaku, masih dikatakan Dicky, tidak mengetahui jika istrinya hamil. Suaminya itu baru mengetahui istrinya hamil ini baru beberapa pekan terakhir.
“Berdasarkan pemeriksaan, suami pelaku tidak mengetahui dan tidak ikut dalam pembuangan bayi itu. Belakangan ini ia baru mengetahui istrinya hamil dan menyuruhnya untuk memeriksakan diri, namun istrinya malah kabur. Intinya ini disebabkan karena desakan ekonomi,” tukasnya.