RANCAH POST – Agar bisa meningkatkan diri dari segi kualitas, guru dituntut tidak hanya meningkatkan diri dari segi pengetahuan, tapi juga dari segi kompetensi. Oleh karennyaa program guru pembelajar ini ada.
Program yang digelar Kemendikbud ini turut menggandeng pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program yang digagas Diektorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) ini diperuntukan pula bagi pengawas dan kepala sekolah di DKI Jakarta.
“Program guru pembelajar ini digagas tidak hanya bagi guru saja, tapi bagi kepala dan pengawas sekolah baik itu yang PNS maupun non PNS,” terang Sumarna Surapranata, Dirjen GTK, beberapa hari yang lalu.
Disebutkan Pranata, guru yang notabene merupakan pendidik, memiliki peran penting dalam menentukan berhasil atau tidaknya peserta didik, sehingga guru juga menjadi penentu kualitas pendidikan itu sendiri di sekolah. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
“Itulah kenapa kami melaksanakan program guru pembelajar ini, baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas sekolah yang sudah dan belum memiliki sertifikat pendidik,” kata nya.
Adapun pelaksanaan program ini, sebagaimana dikatakan Sumarna, berdasarkan pada peta kompetensi yang didapat dari pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan terhadap guru, kepala sekolah, dan pengawas di seluruh Indonesia. Sehingga dengan adanya peta kompetensi ini, kebutuhan peningkatan kompetensi maupun kondisi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat diketahui secara objektif.
Untuk diketahui program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia industri, dunia usaha, ormas, dan juga orang tua siswa. Adapun pelaksanaan program guru pembelajar ini dilakukan melalui tiga moda, tatap muka, jejaring penuh, dan perpaduan antara tatap muka dan jejaring penuh.