RANCAH POST – Penyelidikan tengah dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) terhadap Kombes Krishna Murti yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung. Pasalnya Kombes Krishna dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Krishna Murti terhadap seorang perempuan ini dibenarkan Inspektur Jenderal M Iriawan, Kadiv Propam Polri, Kamis (15/9/2016) malam. “Kasus penganiayaan ini berangkat dari foto dan berita yang tersiar,” kata Iriawan.
Masih dikatakan Iriawan, adanya penyelidikan ini bukan berarti Kombes Krishna Murti pasti melakukan penganiayaan tersebut. “Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu dan membuktikan apakah berita tersebut benar atau tidak,” ucapnya.
Kabar Kombes Krishna Murti menganiaya seorang perempuan ini sendiri bermula dari foto pemberitaan yang beredar melalui layanan pesan singkat daring dan menyatakan bahwa seorang mantan pejabat Polda Metro Jaya menganiaya teman perempuannya. Adapun orang yang dimaksud dalam dalam informasi itu adalah Krishna Murti yang pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum.
Menanggapi isu miring yang menerpa dirinya, Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa hal tersebut adalah fitnah. “Bagaimana kejadiannya saya tidak mengetahuinya, saya tidak tahu kenapa ada kaitannya dengan isu yang beredar itu,” demikian dikonfirmasi Krishna, Kamis (15/9/2016) melam.
Krishna pun mengklaim foto yang beredar di media sosial dan beberapa media online itu tidak ada kaitannya dengan dirinya. “Insya Allah saya tidak melakukan hal yang menjadi isu tersebut. Adanya jawaban dari saya ini mudah-mudahan bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar,” tutupnya.