RANCAH POST – Di daerah Bantul, Jogjakarta, seorang pria sekarat lantaran dihakimi massa. Pria tersebut dihakimi massa lantaran dipicu ulah si pria itu sendiri yang mencuri celana dalam wanita (kancut, red) di Pasar Burung Singosaren, Banguntapan, Bantul.
Kasus pencurian celana dalam yang terjadi pada Kamis (15/9/2016) dan dilakukan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Usai berhasil ditangkap warga dan digeledah, beberapa kopi sachet yang dicuri dari warung setempat pun ditemukan bersama dengan tiga buah celana dalam dari tas pelaku.
Kasus pencurian celana dalam itu kemudian diumumkan kepada warga sekitar. Alhasil, perempuan bernama Supini mengaku celana dalam dengan warna putih, abu-abu, dan merah yang dicuri itu merupakan miliknya.
Tak ayal lagi, emosi warga yang berkumpul saat penangkapan itu terjadi tak tertahankan lagi dan secara beramai-ramai warga pun menghakimi pelaku pencurian celana dalam itu hingga sekarat hingga harus dilarikan ke RSPAU Hardjolukito Banguntapan. “Info yang kami peroleh, pelaku ini ketus saat diinterogasi warga, warga pun emosi dan menghajarnya. Kondisinya luka parah dan dalam keadaan kritis saat aparat datang,” ungkap Kompol Suharno, Kapolsek Banguntapan.
Namun sayang, identifikasi terhadap pelaku sulit dilakukan lantaran tak ada satu pun saksi-saksi yang mengenali pria dengan kisaran usia 40 tahun tersebut. “Identitasnya tidak kami temukan, sudah coba kita geledah juga tasnya tetap tidak ada. Hanya tas pelaku saja yang bisa jadi petunjuk, celana dan bajunya sama sekali tidak memungkinkan,” tuturnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan satu bilah bambu dengan noda darah yang digunakan untuk menghakimi pelaku pencurian celana dalam itu. “Kita akan terus melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan warga. Nantinya semoga pelaku bisa dimintai keterangan,” tukasnya.