RANCAH POST – Istri dari motivator ternama Mario Teguh, Linna Susanto, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya hari Selasa (13/9/2016). Kedatanganya tersebut memiliki maksud untuk melaporkan dua pemilik akun Instagram dengan tudingan pencemaran nama baik salah satunya yaitu akun gosip Lambe Turah.
Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Vidi Syarief. Linna memilih Vidi untuk bicara pada para awak media yang menunggunya di depan SPKT.
“Jadi pada hari ini kami baru saja mengajukan laporan kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang ITE,” ungkap Vidi seusai menciptakan sebuah laporan di depan SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa kemarin.
Baik Linna ataupun Vidi tidak ingin menjelaskan secara rinci bagaimana kedua akun itu sudah melakukan pencemaran nama baik pada Linna. Mereka memberkan semua proses penyidikan pada pihak kepolisian.
“Jadi ini baru hanya laporan awal, kami baru dapat memberikan informasi hingga di situ saja, barang bukti print telah dimasukkan,” kata Vidi.
Di dalam laporan tersebut, Istri Mario Teguh melaporkan akun Instagram dengan inisial L yang diketahui adalah akun Instagram gosip Lambe Turah dan juga H atas tuduhan pencemaran nama baik.