RANCAH POST – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Purwakarta melansir ada ribuan pelajar yang diberi surat peringatan tidak naik kelas. Hal ini terjadi semenjak diberlakukannya larangan membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bagi pelajar di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
“Pelajar yang ditindak saat razia sepeda motor ini sudah mendekati angka 1000,” terang Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta dalam serah terima Petugas Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (8/9/2016).
Sebagaimana dijelaskan Dedi, data ini dihimpun semenjak kebijakan larangan membawa sepeda motor diberlakukan pada awal tahun. “Penindakan yang dilakukan berupa penyitaan motor, dikuranginya nilai mata pelajaran dan peringatan tidak naik kelas,” katanya.
Masih menurut Dedi, bahkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Purwakarta telah memasang spanduk yang isinya larangan membawa kendaraan bermotor dengan berupa sanksi yaitu tidak naik kelas. “Kemarin baru peringatan pertama. Kita lihat nanti berapa orang pelajar yang tidak akan naik kelas,” ujarnya, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.
Ditambahkan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu, formula yang tepat tengah disiapkan guna memberi sanksi kepada orangtua yang memperbolehkan anak-anaknya mengemudikan kendaraan bermotor ke sekolah. “Nanti orangtuanya yang akan kena sanksi bila membolehkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, meski kebijakan larangan membawa kendaraan ini diberlakukan, tidak semua pelajar di Purwakarta akan mendapatkan sanksi tidak naik kelas. Sebab beberapa wilayah kondisinya perbukitan dan sama sekali tidak ada angkutan umum. “Kalau di kota kan ada, jadi kami akan konsisten melakukan penindakan,” tukasnya.