BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Saat ini Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Transmigarasi (Disdukcapilsostrans) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tengah kekurangan blanko e-KTP. Hal inipun berimbas dengan terlambat pencetakan KTP elektronik tersebut.
Namun hal ini justru dimanfaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab guna meraup keuntungan sendiri. Kepada warga yang ingin membuat KTP elektronik secara cepat tanpa harus menunggu lama, ia meminta biaya hingga Rp200 ribu.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ade Ruminah membenarkan hal ini. Dikatakan Ade, ia menerima sejumlah keluhan dari warga terkait maraknya praktek pencaloan pembuatan e-KTP. Ia pun meminta agar Disdukcapilsostrans Kabupaten Pangandaran menyikapi permasalahan tersebut.
“Untuk merespon keresahan warga berkenaan dengan adanya praktek percaloan pembuatan e-KTP, kami mendatangi kantor Disdukcapilsostrans. Di satu sisi pembuatan e-KTP memakan waktu karena minimnya blanko yang ada, sementara di sisi lain ada calo yang memungut biaya hingga Rp200 ribu dan menjanjikan proses pembuatan KTP secara cepat,” kata Ade, Senin (5/9/2016), sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Selain itu, kata Ade, Pemkab Pangandaran perlu mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar pasokan blanko diberikan lebih kepada daerah DOB seperti Pangandaran lantaran masih banyaknya warga Pangandaran yang domisili KTPnya di Kabupaten Ciamis.
Disdukcapilsostrans pun harus melakukan jemput bola ke masyarakat untuk mempercepat proses perekaman e-KTP. Misalnya, melakukan perekaman di sekolah-sekolah atau di sejumlah komunitas warga.