BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Menadapati adanya ketidak sesuaian dalam proyek pembangunan Stadion Atletik Linggasari Ciamis, Sekda Ciamis, Herdiat terlihat gusar. Adanya kesalahan dalam dalam proyek tersebut sendiri berdasarkan pengukuran ulang yang hasilnya panjang lintasan itu tidak sesuai dengan ukuran standar nasional.
Herdiat sendiri yang melakukan pengukuran tersebut. Ia didampingi Yasmin Sambas, Ketua KONI Ciamis Jawa Barat dan disaksikan pula oleh Dinas Cipta Karya Ciamis dan pihak konsultasn. Dalam pengukuran yang dilakukan pada 23 Agustus 2016 kemarin itu, diketahui panjang lintasan atletik kurang 78 meter. Bukan itu saja, perbaikan pun harus dilakukan pada kemiringan dan bentuk oval lintasan atletik tersebut.
“Sudah saya wanti-wanti sejak awal gar dibangunnya stadion atletik ini memenuhi standar nasional, tapi ini tidak. Saya ingatkan, pembangunan ini dibiayai uang rakyat,” Herdiat menegaskan.
Herdiat pun mengatakan, apabila tidak memenuhi standar nasional, pembangunan stadion tersebut akan menjadi percuma. Lantas ia pun meminta agar pihak rekanan membongkar dan memperbaiki bagian yang tidak sesuai tersebut.
“Jika tidak sesuai standar nasional, buat apa dibangun. Jika tidak diperbaiki, nantinya akan sia-sia dan tidak bisa digunakan dalam ajang atletik tingkat nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Yasmin Sambas, Ketua KONI Ciamis Jawa Barat menilai wajar marahnya Sekda Ciamis yang mendapati adanya ketidak sesuaian pengerjaan proyek stadion atletik itu. Hal tersebut, dikatakan oleh Sambas, merupakan bentuk ketegasan seorang pimpinan.
“Wajar bila Sekda Ciamis gusar. Selaku warga Ciamis tentunya berkeinginan memiliki stadion atletik yang memenuhi standar nasional. Untung saja baru mencapai 5 persen pengerjaannya, bagaimana jika sudah beres tapi tidak sesuai standar,” kata Yasmin.
Tidak sesuai standarnya stadion ateltik tersebut diakui Suhendi selaku konsultan pembangunan stadion atletik Linggasari. Namun disebutkannya, hal tersebut tidak disengaja, melainkan adanya kesalahan komunikasi di
lapangan.
“Adanya kesalahan itu kami akui, kami akan menindaklajutinya sesuai arahan Sekda Ciamis. Kami juga akan meminta masukan dari pakar sehingga nantinya bisa memenuhi standar nasional,” tuturnya, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.