RANCAH POST – Artis Hengky Kurniawan melaporkan teman bisnisnya yang bernama Hendric Kusnadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya hari Senin (8/8/2016). Hendric dilaporkan karena tuduhan telah melakukan penipuan serta penggelapan.
Hengky juga mengungkapkan bahwa dia dan juga Hendric bekerja sama di dalam bisnis penyewaan mobil. Bisnis itu telah sudah berjalan selama 1,5 tahun.
Hengky mengaku sudah menitipkan 5 mobil semenjak tahun 2015. Tetapi sampai saat ini, masih ada dua mobil milik Hengky yang belum bisa dikembalikan.
Selain itu, Hengky juga mengatakan bahwa Hendric pun meminjam uang senilai Rp 250 juta. Tetapi uang itu belum juga dikembalikan.
Hengky mengungkapkan bahwa ia telah memberikan kelonggaran pada Hendric untuk mengembalikan mobil serta uang yang dipinjamnnya. Tetapi tak ada itikad baik dari Hendric untuk segera mengembalikan.
Hengky Kurniawan mengaku telah mencari Hendric di kantor serta rumahnya, tetapi tak ada. Menurut, pengakuan dari istri Hendric, suaminya tak pulang kerumah dalam waktu tiga bulan. Atas dasar itulah, Hengky akhirnya melaporkan Hendric ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 dan 372 KUHP mengenai Penipuan serta Penggelapan.