BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Larangan tidak boleh membawa alat seluler alias handphone ke sekolah bagi seluruh pelajar dikeluarkan oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Larangan membawa HP itu sudah berlaku sejak Senin (1/8/2016) kemarin.
“Saya bersama dinas terkait telah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah sejak jauh-jauh hari. Bila hari ini diberlakukan, artinya mereka sudah siap,” ucap Uu, Senin (1/8/2016).
Sebagaimana diungkapkan Uu, larangan membawa handphone ke sekolah itu tak lain agar siswa lebih fokus saat melakasanakan kegiatan pembelajaran. Setidaknya, bila pelajar membawa HP ke sekolah akan mengganggu konsentrasinya dalam belajar.
“Jika ada panggilan atau pesan pasti akan dibuka dulu, apalagi dengan adanya sistem komunikasi seperti BBM saat ini. Terlebih akhir-akhir ini ada game Pokemon Go, ini bisa mengganggu proses pembelajaran,” katanya.
Masih kata Uu dalam sambutannya menyambut Hari Koperasi yang dilaksanakan di lapang Gunungtanjung, Uu secara tak sengajar mendapati dua orang pelajar yang tengah menggunakan telepon selulernya. Lantas Uu pun memanggil keduanya naik ke podium. “Adik-adik tahu tidak ada larangan membawa HP ke sekolah?” tanya Uu.
Satu orang siswa mengetahui larangan membawa HP ke sekolah, sedangkan satu siswa lainnya mengaku tidak tahu adanya larangan tersebut. “Kalau tidak tahu berarti kepala sekolah tidak memberitahukan siswa soal larangan membawa handphone ke sekolah,” ucapnya sembari menasehati keduanya agar tidak lagi membawa alat seluler ke sekolah.
Agar larangan membawa HP ini berjalan efektif, sanski akan dijatuhkan kepada mereka yang melanggar. Bila ketahuan membawa HP, guru akan menegur dan mengembalikan HP milik pelajar tersebut. Bila ketahuan lagi, HP akan disita dan harus orang tua yang mengambilnya ke sekolah
“Namun jika tetap saja bandel, HP akan disita dan tidak akan dikembalikan serta akan digunakan untuk kepentingan sekolah. Bila ada orang tua dan siswa yang merasa keberatan dengan aturan yang sebenarnya untuk kebaikan pelajar itu sendiri, silahkan sekolah di luar Kabupaten Tasikmalaya,” tukas Uu sebagaimana dilansir Tribun Jabar.