RANCAH POST – Apa jadinya bila Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melempar Pokeball untuk menangkap ‘Makumon’? Penasaran kan apa itu monster ‘Makumon’?
‘Makumon’ bukan lah jenis monster baru dalam game yang sedang populer yakni gane Pokemon Go. ‘Makumon’ adalah singkatan dari “Mafia Hukum Monster” yang diistilahkan oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP).
Istilah tersebut dikreasikan oleh KPP untuk menyoroti beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK yang sebagian besar menjerat oknum-oknum di pengadilan. Di mulai dari panitera pengganti, hakim pengadilan tingkat pertama, hakim pengadilan tata usaha negara, hakim ad hoc tindak pidana korupsi, sampai pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
“Kita simbolkan ini sebagai target yang harus ditangkap oleh KPK,” ucap salah satu perwakilan KPP Julius Ibrani di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/7/2016).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK membuktikan bahwa mafia peradilan masih tetap eksis. Tapi, Alex menegaskan bahwa mafia peradilan tersebut tidak akan hilang jika tidak ada upaya pencegahan melalui reformasi peradilan.
“Tentu kita tidak akan berhenti dengan upaya ataupun penangkapan tangan tersebut. Tapi bagaimana kita bisa mendorong referensi peradilan terutama di Mahkamah Agung,” ucap Alex.
“Untuk ke depannya kita akan mendorong MA untuk memperbaiki sistem peradilan. Itulah yang nanti akan kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan pimpinan di MA,” ujar Alex melanjutkan.
Setelah itu, Alex dan Saut diminta untuk melempar Pokeball ke arah Pikachu yang disimbolkan sebagai ‘Makumon’. Simbolisasi itu menunjukkan supaya KPK semakin giat menangkap mafia-mafia peradilan yang masih berkeliaran.