RANCAH POST – Sidang putusan cerai Jane Shalimar serta Didi Mahardika kembali diundur pada Pengadilan Agama Jakarta (PA) Selatan, Jakarta Selatan, hari Kamis, 14 Juli 2016. Hal itu diutarakan oleh pengacara, Jamil Baharuddin di pengadilan.
“Sidang perkara mbak Jane Shalimar telah dilaksanakan, tetapi ditunda karena mediator berhalangan untuk hadir. Ditunda hingga tanggal 21 Juli (hari Kamis depan). Karena itu kita diminta untuk sidang mediasi mendengarkan hasil laporan sidang mediasi kalo emang tak berhasil, maka dibacakan putusan,” ungkap Jamil.
Dikatakan oleh Jamil, diundurnya sidang karena peraturan sidang yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA). Jane yang hadir tampak sangat tenang dalam menerima penundaan sidang cerainya.
“Saya tidak ada yang diburu-buru, ngikut prosedur yang ada aja. Saya nggak mau dibilang cepat-cepat,” ungkap Jane.
Lalu apa pendapat Jane dengan diundurnya sidang serta ketidakhadiran Didi yang adalah cucu dari Presiden Sukarno?
“Iya, mudah-mudahan saya tidak di luar kota, karena sidang terakhir aja saya mintanya tanggal 14. Tanggal 20 sedang ada urusan di luar kota. Ya mudah-mudahan dapat hadir,” ungkapnya. Jane Shalimar pun merasa pasrah dengan ketidakhadirannya cucu presiden pertama tersebut.