RANCAH POST – Berita Sepakbola: Tersiar kabar tak mengenakan dari pesepakbola dunia Lionel Messi, dengan tuduhan penggelapan pajak hingga Messi divonis 21 bulan penjara.
Lionel Messi yang baru mengundurkan diri dari timnas Argentina, dan juga harus didenda 2 juta euro atau sekitar Rp 29 miliar atas kasus yang sedang di alaminya.
Hasil dari putusan Pengadilan Barcelona yang menjatuhi sangsi berupa kurungan penjara 21 bulan kepada Lionel Messi dan ayahnya terkait kasus penggelapan pajak sebesar 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar dari tahun 2007 dan 2009.
Bahkan dari pihak Barcelona sendiri memberikan dukungan penuh kepada Messi dan juga ayahnya, untuk dapat cepat menyelesaikan kasus hukumnya. Messi dan ayahnya juga sempat membayar biaya pajak sebesar 5 juta euro beserta bunga yang belum dibayarkan, pada bulan Agustus 2013 silam.
Kendati demikian pengacara Lionel Messi akan tetap mengajukan banding terkait putusan pengadilan Barcelona. Keyakinan akan berhasilnya upaya banding tersebut, melihat dari perilaku positif yang selalu diperlihatkan Lionel Messi selama membela tim catalan Barcelona.
Vonis itu tidaklah tepat. Kami yakin upaya banding ini akan menunjukkan bahwa pembelaan kami tepat.