RANCAH POST – Sindikat pemalsu vaksin untuk balita berhasil dibekuk jajaran Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Dari penuturan para pelaku, vaksin palsu tersebut sudah diproduksi sejak tahun 2003 silam dan sudah didistribusikan hampir ke seluruh wilayah di Indonesia. Namun samapai saat ini, vaksin palus baru ditemukan penyidik di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Dari pengakuan pelaku, vaksin palsu tersebut telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia sejak 2003 silam,” terang Brigjen (Pol) Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/6/2016).
Dipaparkan oleh Agung, sindikat yang memproduksi vaksin palsu untuk balita itu terungkap setelah ditemukan beberapa fakta bahwa anak yang diberikan vaksin mengalami gangguan kesehatan. Bukan itu saja, pengiriman vaksin balita yang ditujukan ke beberapa puskesmas pun dinilai mencurigakan. Analisa dan penyelidikan pun kemudian dilakukan.
Mei 2016 lalu, penyidik akhirnya menangkap penjual vaksin palsu bernama Juanda yang biasa menjual vaksin tersebut ke dua toko obat miliknya, CV Azka Medical dan Bumi Sani Permai yang berada di Bekasi.
“Dalam penggeledahan tersebut diketahui bahwa toko obat milik pelaku tidak memiliki legalitas dan tidak mengantongi izin pengedaran vaksin,” ucap Agung.
Masih dipaparkan oleh Agung, para pelaku pemalsu vaksin, khususnya produsen vaksin palsu, kebanyakan merupakan lulusan apoteker. Namun dalam memproduksi vaksin tersebut, mereka tidak menerapkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes seperti cairan vaksin yang bukan bahan baku untuk vaksin.
“Vaksin itu merupakan campuran cairan infus dan anti tetanus yang dimasukan dalam botol bekas. Vaksin itu kemudian diberi label palsu dan didistribusikan,” terang Agung.
Vaksin palsu itu sendiri dijual dengan harga yang miring. Hal inilah yang menyebabkan vaksin ini laku di pasaran. Kini penyidik tengah menyelidiki apakah ada oknum dari puskesmas, rumash sakit, atau klinik kesehatan yang terlibat dalam sindikat vaksin palsu tersebut.