RANCAH POST – Penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon kapolri sepertinya tidak mendapat ‘restu’ dari sejumlah pihak, di antara pihak yang menggugat keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai calon kapolri adalah sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Mapol (Masyarakat Pemerhati Kepolisian).
Dalam penunjukan calon kapolri tersebut, seharusnya orang yang berasal dari Wanjakti atau Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri. Wanjakti sendiri sebelumnya telah mengajukan tiga nama untuk menjadi calon kapolri, Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, dan Komjen Syafrudin.
“Dalam hal ini presiden sudah menyalahi aturan. Penunjukan Tito Karnavian ini dikhawatirkan akan berimplikasi pada soliditas kepolisian. Sebab Tito Karnavian ini tidak ada dalam bursa calon kapolri yang diajukan Wanjakti,” ujar Rudi Kabunang, salah seorang penggugat dari Mapol, Kamis (16/6/2016).
Wanjakti dalam tubuh kepolisian merupakan organ yang dianggap mengetahui sosok calon kapolri yang memenuhi syarat. Jika nanti Komjen Tito terpilih sebagai kapolri, artinya sosok polisi yang kaya akan segudang prestasi ini akan memangkas lima generasi dalam angkatan lulusan Akpol.
Masih menurut Rudi, meskpiun presiden memiliki hak prerogatif dalam penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon kapolri, presiden sudah seharusnya memperhatikan tata cara dan mekanisme dalam Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Terpisah, menanggapi pencalonan Tito Karnavian sebagai calon kapolri, Susilo Bambang Yudhoyono menybutkan bahwa Tito merupakan figur anggota Polri dengan segudang prestasi. Bahkan dikatakan olehnya melalui akun resmi SBY pada akun YouTubenya, dirinya semasa menjabat sebagai presiden RI pernah menaikan pangkat Tito sebanyak 3 kali.
Menurut saya, pilihan Jokowi tepat, tidak salah dalam mengajukan Tito sebagai calon Kapolri dalam menggantikan Kapolri sekarang. Pada saatnya, Tito akan bisa mengemban tugas dengan baik meskipun dikatakan yunior.