RANCAH POST – Usai pernah dilarang oleh pihak kepolisian hari Kamis (2/6/2016) yang lalu, musisi Ahmad Dhani merencanakan akan kembali mengadakan sebuah pertunjukan musik di depan Gedung KPK di dalam waktu dekat ini. Hal itu berkenaan dengan aksi demonstrasi yang telah digagalkan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena tak mempunyai izin keramaian.
Kegagalan demonstrasi Kamis lalu pun diakuinya karena memang tidak memperoleh izin dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, Dhani merencanakan untuk kembali menggelar pergelaran musik di gedung KPK dengan lebih dulu mengurus izinnya.
Meski demikian, Ahmad Dhani menilai akan terus berusaha menghelat sebuah konser kecil-kecilan di gedung KPK di dalam waktu dekat ini. Malah, diakuinya, dirinya telah menyiapkan lagu baru yang spesial akan dibawakan ketika mengadakan aksi di gedung KPK nanti.
Oleh sebab itu, untuk memastikan mini konsernya berjalan dengan lancar dengan tidak ada hambatan seperti yang terjadi kamis lalu, Ahmad Dhani akan lebih dulu memastikan untuk memperoleh izin dari berbagai pihak yang terkait, termasuk juga pihak KPK yang akan dijadikan tempat dia manggung.
“Konser itu urusan saya dengan KPK. Izin keramaiannya ada di polisi, tetapi izin mengadakan konser tetap ada di KPK, kalo sudah dapat izin ya tidak masalah,” tukas Ahmad Dhani.