RANCAH POST – Aktor Jupiter Fortissimo kedapatan sedang memakai barang terlarang narkotika dengan jenis sabu hari selasa, 10 Mei 2016, kemarin. Lewat Muhamad Zakir Rasyidin yang adalah sahabat dan juga calon kuasa hukumnya, Jupiter meluapkan penyesalannya sudah memakai barang haram tersebut.
Karena dianggap sebagai pemakai, Jupiter mengharapkan kasusnya ini taka kan menjadikannya dihukum berat. Ia meminta, supaya dapat menjalani proses rehabilitasi.
Proses penyidikan saat ini telah berjalan. Zakir pun siap untuk membantu sahabatnya ini supaya dapat menjalani proses rehabilitasi dan tak dipenjara.
“Kita mencoba untuk meminta direhab nanti. Kalo pun nggak, ya tetap megikuti prosedur,” tuturnya.
Sebelumnya, Jupiter telah mengaku jika ia memakai sabu semenjak tiga bulan terakhir. Ia pun mengatakan pada Jupiter serta rekannya yang berinisial F yang dalag bandar telah satu bulan ini diintai oleh pihak kepolisian.
Ketika ditangkap oleh polisi, di tangan Jupiter, polisi menyita 0,54 gram sabu siap pakai dan juga cangklong untuk alat hisabnya.
Jupiter telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus ini. Akibat ulahnya tersebut, Jupiter Fortissimo pun terkena pasal 114 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.