RANCAH POST – Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Saut Situmorang, resmi dilaporkan Pengurus Besar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan, kepolisian akan menindaklanjuti tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Saut Situmorang oleh HMI. “Nanti akan diproses dan dipelajari aspek hukumnya. Pada prinsipnya kepolisian merespon semua laporan,” ucap Boy, di Mabes Polri.
Muhammad Fauzi, Ketua Umum HMI mengatakan, pernyataan Saut Situmorang dianggap mencederai dan mencemarkan nama baik keluarga besar HMI dengan menyebutkan HMI banyak melahirkan kader yang korupsi. “HMI dengan tegas akan mengusut pernyataan Saut dan menempuh jalur hukum. Saya kira ini bukanlah pernytaan biasa, tapi sudah mengeneralisir dan harus ditindak oleh HMI,” katanya, Senin (9/5/2016).
Terkait pernyataannya tersebut, Saut Situmorang sendiri akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia tersebut. Disebutkan oleh Saut, ada kesalahpahaman dalam mengartikan pernyataan yang dilontarkannya tersebut. Dalam waktu dekat, kata Saut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan HMI.
Saya mohon maaf atas pernyataan saya. Sekali lagi, saya mohon maaf atas pernyataan saya.