RANCAH POST – Sebelumnya, Senin (4/4/2016) silam, warga Desa Kasie Kesubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, dikagetkan dengan penemuan mayat perempuan di kebun milik warga. Kondisi korban mengenaskan, tangannya terikat masuk ke bawah paha, korban pun nyaris tanpa busana hanya ditutupi kaos singlet.
Korban diketahui bernama Yuyun bin Yakin (13), warga Dusun 5, Desa Kasie Kesubun. Mayat korban ditemukan sudah mengeluarkan aroma tak sedap, diperkirakan telah meninggal beberapa hari. “Saat ditemukan, tangan korban terikat dengan tubuh yang ditutupi daun pakis. Kalu dari jauh tidak kelihatan, tapi saat didekati ternyata itu adalah mayat,” terang Darwan, saksi mata yang pertama kali menemukan jenazah korban.
Kepolisian Resort Rejanglebong telah meringkus 14 pemuda yang menjadi pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuh Yuyun, siswi kelas VII SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Keempat belas pelaku sendiri diancam dengan hukuman 30 tahun kurungan penjara.
Kasus Yuyun ini sendiri meski awalnya hanya muncul di situs-situs pemberitaan lokal, akhirnya menyita perhatian publik nasional lantaran kasus kekerasan dan kekejaman yang menimpa perempuan semakin membuat banya pihak khawatir. Mutiara Ika Pratiwi dari Perwakilan LSM Perempuan Mahardhika meminta pemerintah bereaksi menyikapi kasus Yuyun ini.
Menurut Ika, sikap dan respon pemerintah atas kasus ini sangat penting untuk mempercepat para penegak hukum menyelesaikan kasus Yuyun dan juga kasus-kasus lainnya. “Soal kasus kekerasan seksual yang memakan korban, kami ingin mendengar bagaimana pernyataan presiden atas kasus pemerkosaan,” ucap Mutiara, Selasa (3/5/2016).
Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo melalui akun Twitternya @jokowi, Rabu (4/5/2016), meminta agar 14 orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dihukum seberat-beratnya.
Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan.