RANCAH POST – Sebelumnya, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Barat menetapkan tidak bisa melanjutkan penyidikan terhadap Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, terkait penistaan agama yang dilakukannya beberapa waktu lalu yang dilayangkan oleh salah satu kelompok pengajian Manhajus Sholihin.
Diduga kesal laporan penistaan agama oleh Dedi Mulyadi dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat, kelompok pengajian di bawah pimpinan KH. Muhammad Sahid Joban ini melontarkan ancaman pembunuhan kepada Dedi Mulyadi.
Ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi tersebut dilontakan melalui cuitan sebuah akun media sosial @Manhajussolihin. “11). Maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagi dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalanan! @DediMulyadi71,” tulis @Manhajussolihin, 21 April 2016 lalu.
Dalam cuitan lainnya, masih di tanggal yang sama, akun @Manhajussolihin juga menuliskan bahwa perang melawan penista agama belum berakhir, pengajuan pra peradilan dan jalur hukum lainnya akan dilakukan. “6). Perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai disni, dalam waktu dekat kami akan ajukan pra peradilan & langkah hukum lainnya,” demikian akun tulis tersebut.
Kamis (28/4/2016), menanggapi ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada dirinya, Dedi Mulyadi mengaku tetap santai dan tidak berpengaruh sama sekali. Dedi pun mengaku tidak akan melakukan upaya hukum ke kepolisian.
Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas Polisi sekarang menjaga saya.