RANCAH POST – Lembaga anti rasuwah Indonesia atau dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Partai Gerindra, M Sanusi, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis malam kemarin (31/3/2016). Di DPRD DKI Jakarta, M Sanusi merupakan Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan.
Dalam penangkapan M Sanusi tersebut, diamankan pula uang sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan oleh Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land. Ditangkapnya M Sanusi oleh KPK diduga akibat menerima suap terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang reklamasi Teluk Jakarta dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Jum’at (1/4/2016), setelah selesai diperiksa oleh KPK, M Sanusi yang awalnya berstatus tersangka telah resmi ditahan. “Selama 20 hari ke depan, M Sanusi akan ditahan,” ucap Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK.
Sementara itu, menurut kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murthi, kliennya tersebut dicecar dengan 17 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh penydik KPK. Namun Krisna meminta supaya penyidikan dihentikan untuk sementara lantara melihat kondisi kliennya yang tidak stabil dan terlihat masih syok. Hal itu terlihat dari wajah M Sanusi yang pucat dan panik saat berhadapan dengan beberapa awak media yang telah menunggu di depan gedung KPK.