RANCAH POST – Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), diduga melakukan ‘pemalakan’ terhadap Konjen RI di Sydney, Australia, agar memfasilitasi Wahyu Dewanto Suripman, anggota DPRD DKI Jakarta, yang akan berkunjung ke Sydney.
Aksi ‘pemalakan’ itu sendiri beredar melalui sebuah surat berkop Kemenpan RB dengan nomor B/1337/S.PANRB/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016. Isi surat itu sendiri berisi permintaan agar Konjen RI di Sydney menyediakan akomodasi dan transportasi selama koleganya yang juga berasal dari Partai Hanura tersebut berada di Sydney sejak 24 Maret hingga 2 April 2016. Wahyu dan Yuddy memang diketahui berasal dari partai yang sama, Hanura.
Tak sendirian, dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji tersebut disebutkan bahwa Wahyu akan ke Australia bersama dengan 5 anggota keluarganya. Mereka adalah Utari Ayundhani Tauchid, Prapti Painem, dan ketiga anaknya (Clarissa Mutiara Dewanto, Muhammad Sultan Adila, dan Muhammad Emir Adila). Tidak diketahui secara pasti kunjungan ke Sydney tersebut dalam rangka dinas atau hanya berlibur semata.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bapak Menteri PANRB mohon bantuan kiranya Konsulat Jendral RI di Sydney dapat menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama Sdr. Wahyu Dewanto dan keluarganya berada di Sydney,” demikian isi surat yang juga tembusannya disampaikan kepada Menpan RB, Duta Besar untuk Australia di Canberra, serta Konsulat Jenderal (Konjen) di Sydney.
Dari penjelasan Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, surat yang juga beredar ke tangan wartawan tersebut dibuat atas permintaan Reza Fahlevi, Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy. Surat itu kemudian dikonsep oleh staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji. “Surat itu langsung ditanda tangani oleh Sekretaris Kemenpan RB tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada Menteri Yuddy,” papar Herman, Kamis (31/3/2016).
Herman menjelaskan, Menteri Yuddy pun telah memberikan teguran kepada Dwi. Yuddy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak memberikan arahan untuk membuat surat tersebut.
Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan.